Pemkab Asahan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumut, Tekankan Kolaborasi Pembangunan
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke78 Provinsi Sumatera Utara yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyempurnaan dan ditargetkan akan rampung dalam minggu ini.
Proses penyempurnaan dilakukan lintas kementerian guna memastikan kelancaran pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut.
Prasetyo menekankan bahwa meskipun Perpres tersebut belum final, program MBG tetap berjalan sebagaimana mestinya.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa Perpres ini akan memperbaiki dan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan MBG, guna mengatasi kekurangan yang ada dan meningkatkan efektivitas program tersebut di masa depan.
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan karena Perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak. Program ini sudah berjalan, dan Perpres ini untuk menyempurnakan pelaksanaan program makan bergizi gratis," jelas Prasetyo di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Program MBG, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah gizi buruk di masyarakat, telah banyak memberikan dampak positif, meskipun tidak lepas dari beberapa tantangan.
Salah satu permasalahan yang muncul belakangan ini adalah kasus keracunan yang melibatkan sejumlah penerima manfaat MBG.
Prasetyo mengakui bahwa kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan, perlu mendapat perhatian lebih.
Oleh karena itu, Perpres yang sedang disempurnakan juga bertujuan untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya masalah serupa di masa depan.
"Perpres mengenai tata kelola Program MBG ini merupakan bagian dari evaluasi dan perbaikan. Kita ingin kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan pada penerima manfaat tidak terulang lagi," ujar Prasetyo.
Dia juga menambahkan bahwa mayoritas masalah yang terjadi selama pelaksanaan program MBG disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam penerapan prosedur yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, dalam penyempurnaan Perpres ini, pemerintah berfokus pada peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
"Data menunjukkan bahwa hampir semua masalah yang muncul disebabkan oleh tidak dilaksanakannya prosedur sebagaimana mestinya. Penyempurnaan ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tambahnya.
Penyusunan Perpres ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan MBG dan memastikan bahwa program ini tetap berjalan dengan tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi yang tepat sasaran.
"Program MBG tidak akan dihentikan. Kekurangan yang terjadi akan kami perbaiki. Tujuan kita adalah agar manfaat program ini lebih besar dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia," tegas Prasetyo.
Dengan adanya Perpres yang disempurnakan, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif, memperkuat sistem distribusi makanan bergizi, dan mencegah terjadinya masalah-masalah yang merugikan penerima manfaat di masa yang akan datang.*
(mt/a008)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke78 Provinsi Sumatera Utara yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Airin Rico Waas, meninjau progres pembangunan Dekranas Mall yang berl
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara menggelar bakti sosial layanan kesehatan di Kabupaten Asah
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya perumusan kebijakan ekonomi daerah yang adaptif di tengah
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan
PEMERINTAHAN
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL