Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong kesuksesan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong kesuksesan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dengan program ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu membawa berkas tambahan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas III untuk menjamin pelayanan bagi peserta BPJS.
"Tidak ada alasan menolak pasien. Jika kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan ini sudah jelas dengan BPJS," ujar Faisal melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).
Program PROBIS mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Sumut.
Masyarakat hanya perlu datang ke faskes, menunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan tanpa harus membawa fotokopi KTP atau dokumen lainnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinkes Sumut telah menyiapkan tim pengendali mutu yang siap turun langsung ketika ada pengaduan masyarakat.
"Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu untuk perbaikan. Jika tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tegas Faisal.
Sejak 1 September 2025, Sumut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan capaian 100,20 persen kepesertaan dan 80,27 persen kepesertaan aktif.
Angka ini melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 yang menargetkan 98,6 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.
Faisal juga mengimbau peserta mandiri untuk disiplin membayar iuran, karena program UHC berbasis gotong royong. Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menanggung iuran masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan ikut berkontribusi.*
(M/006)
Editor
:
Sumut Luncurkan PROBIS: Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP