Hingga Oktober, tercatat 57 kasus baru, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 41 kasus.
Data ini disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan Labuhanbatu melalui Pengelola Program HIV, Helena Tampubolon, Rabu (19/11/2025).
Sejak program penanganan HIV berjalan pada 2010, total 475 orang dengan HIV (ODHIV) tercatat di Labuhanbatu.
Helena menyebut sejumlah kelompok masyarakat termasuk kategori rentan, seperti pekerja seks perempuan (PSP), lelaki seks lelaki (LSL), warga binaan pemasyarakatan, ibu hamil, pasien TB paru, pasien infeksi menular seksual (IMS), dan transgender.
"Dari 57 kasus baru di tahun ini, mayoritas adalah pria kelompok LSL, didominasi usia produktif 25–45 tahun. Faktor risiko tertinggi berasal dari kelompok LSL," kata Helena.
Meski angka kasus meningkat, seluruh ODHIV telah mendapatkan terapi anti-retroviral (ARV).
Helena menjelaskan pasien pada stadium III dan IV tetap menjalani pengobatan rutin untuk mencegah infeksi oportunistik.
Pemeriksaan viral load juga dilakukan secara berkala, dan pasien yang disiplin minum obat selama enam bulan berpotensi besar tidak menularkan virus ke orang lain.
"Kami terus memberikan pendampingan agar ODHIV tetap bersemangat menjaga kesehatan," tambah Helena.
Ketersediaan ARV di seluruh Puskesmas dan rumah sakit, baik RSUD Rantauprapat maupun tiga rumah sakit swasta, selalu aman.
Pasien bebas mengambil obat di fasilitas kesehatan mana pun, termasuk lintas daerah, sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemerintah menugaskan dua LSM untuk memperkuat penanganan HIV di Labuhanbatu.
Caritas bertugas menjangkau kelompok risiko tinggi melalui rapid test, sedangkan MedanPlus memberikan edukasi dan konseling kepada ODHIV.
Dengan kolaborasi pemerintah, tenaga medis, dan LSM, upaya pengendalian HIV di Labuhanbatu diharapkan semakin efektif dan mampu menekan penularan di tahun-tahun mendatang.*