RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA– Peserta kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui layanan digital JKN.
Mulai 2026, skrining kesehatan menjadi bagian penting dalam mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN, peserta berusia 15 tahun ke atas bisa mengetahui gambaran awal risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga ginjal kronis, tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.Baca Juga:
Proses skrining dilakukan dengan mengisi formulir online dan menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan, kebiasaan hidup, serta riwayat penyakit keluarga.
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan tingkat risiko kesehatan peserta.
Bagi peserta dengan kategori risiko tertentu, disarankan melanjutkan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cara Skrining BPJS 2026:
1. Via Website: Buka https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
→ masukkan NIK atau nomor kartu BPJS → isi data diri → jawab pertanyaan kesehatan → klik "Simpan" → hasil skrining langsung muncul.
2. Via Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi di Play Store/App Store → login → pilih menu "Lainnya" → klik "Skrining Riwayat Kesehatan" → pilih anggota → isi data diri dan jawab pertanyaan → hasil skrining tampil di aplikasi.
3. Di FKTP: Bagi peserta yang tidak terbiasa layanan digital, skrining dapat dilakukan langsung di puskesmas atau klinik terdaftar dengan membawa kartu BPJS dan e-KTP.
Wakil Kepala kesehatan/" target="_blank">BPJS Kesehatan menjelaskan, skrining tahunan ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar langkah pencegahan atau pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat.
Data skrining juga membantu BPJS menyusun layanan kesehatan yang lebih preventif dan terarah.
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN