DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rapat Paripurna, 29 Desember 2025.
Perda ini merupakan perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 dan menjadi landasan hukum terbaru untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, termasuk rokok elektrik.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga dan tanggung jawab bersama.Baca Juga:
"Pengendalian faktor risiko melalui pengaturan kawasan tanpa rokok menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan sehat," kata Rico.
Perda KTR terbaru ini memperluas definisi rokok, mencakup rokok konvensional dan rokok elektrik, seiring dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi masyarakat.
Beberapa lokasi yang wajib menjadi kawasan tanpa rokok antara lain:
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Tempat proses belajar mengajar
- Tempat bermain anak
- Tempat ibadah
- Angkutan umum
- Tempat kerja
- Tempat umum lainnya yang ditetapkan pemerintah
Bagi warga yang melanggar ketentuan di kawasan tanpa rokok, pemerintah menetapkan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp200 ribu.
Perda ini juga melarang pemasangan iklan rokok dalam radius tertentu dari fasilitas pendidikan dan area bermain anak.
Untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif, Pemerintah Kota Medan akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan KTR.
Selain itu, ketentuan teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota Medan.
Dengan penetapan Perda ini, Kota Medan berharap mampu menekan angka penyakit tidak menular akibat rokok sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bebas asap rokok.*
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN