Tito Karnavian Minta Daerah Percepat Pemanfaatan Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rapat Paripurna, 29 Desember 2025.
Perda ini merupakan perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 dan menjadi landasan hukum terbaru untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, termasuk rokok elektrik.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga dan tanggung jawab bersama.Baca Juga:
"Pengendalian faktor risiko melalui pengaturan kawasan tanpa rokok menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan sehat," kata Rico.
Perda KTR terbaru ini memperluas definisi rokok, mencakup rokok konvensional dan rokok elektrik, seiring dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi masyarakat.
Beberapa lokasi yang wajib menjadi kawasan tanpa rokok antara lain:
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Tempat proses belajar mengajar
- Tempat bermain anak
- Tempat ibadah
- Angkutan umum
- Tempat kerja
- Tempat umum lainnya yang ditetapkan pemerintah
Bagi warga yang melanggar ketentuan di kawasan tanpa rokok, pemerintah menetapkan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp200 ribu.
Perda ini juga melarang pemasangan iklan rokok dalam radius tertentu dari fasilitas pendidikan dan area bermain anak.
Untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif, Pemerintah Kota Medan akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan KTR.
Selain itu, ketentuan teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota Medan.
Dengan penetapan Perda ini, Kota Medan berharap mampu menekan angka penyakit tidak menular akibat rokok sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bebas asap rokok.*
(dh)
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan mempercepat pembahasan pembangunan Bus Rapid Transit (B
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar Festival Permainan Tradisional dan Kesehatan Mental di hala
NASIONAL
MEDAN Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di ruan
NASIONAL
JAKARTA Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan disebabkan oleh me
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI saat pembahasan a
NASIONAL
MEDAN Semangat untuk menghidupkan kembali kejayaan PSMS Medan kembali menguat setelah jajaran legenda dan keluarga besar mantan pemain klu
OLAHRAGA
JAKARTA Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 resmi dibuka di GOR Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2026). Festival ini
ENTERTAINMENT
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada 2026 untuk mendukung pelaksanaan Program Hasil
PEMERINTAHAN