BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

BPJS Kesehatan Aktif, Tapi Pasien Harus Bayar Deposit Rp15 Juta di RS Internasional Bali Karena Prosedur Administratif

- Kamis, 29 Januari 2026 23:08 WIB
BPJS Kesehatan Aktif, Tapi Pasien Harus Bayar Deposit Rp15 Juta di RS Internasional Bali Karena Prosedur Administratif
Seorang pasien perempuan, Fraciska Agatta, mengaku mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit internasional di Denpasar, Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selama berada di UGD, pasien mengaku menerima tagihan sementara sekitar Rp7.000.000, namun belum menerima rincian biaya tertulis.

Penanganan medis yang diterima pasien pun masih terbatas pada obat-obatan umum.

Dalam klarifikasi terpisah, petugas operator rumah sakit menyebut kondisi pasien tidak dikategorikan sebagai kasus kegawatdaruratan.

Oleh sebab itu, layanan BPJS Kesehatan tidak dapat diterapkan.

Peristiwa ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait pemahaman dan penerapan prosedur layanan BPJS, terutama di Instalasi Gawat Darurat.

Para pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi, agar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan hukum dan tetap menjamin hak-hak pasien.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Webinar KUHAP, Tegaskan Dukungan pada Reformasi Hukum Nasional
Bangli Jadi Titik Awal Safari Hukum Kanwil Bali, Masyarakat Desa Kini Mudah Akses Bantuan Hukum
Kaum Difabel Bangli Kini Bisa Daftar Kekayaan Intelektual Lewat Layanan Jemput Bola
Dede Elangbali Dukung Polri di Bawah Presiden: Tegaskan Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokrasi
Karoops Polda Bali Buka Latpraops Operasi Keselamatan Agung-2026, Tegaskan Layanan Masyarakat Harus Humanis dan Profesional
Gedung Baru Polsek Denpasar Selatan Resmi Beroperasi, Kapolda Bali Dorong Keamanan dan Ketertiban di Pusat Wisata Denpasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru