BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Puskesmas di Medan Kini Gunakan Sistem BLUD, Masyarakat Bisa Nikmati Layanan Cepat Tanpa Tunggu APBD

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Januari 2026 17:35 WIB
Puskesmas di Medan Kini Gunakan Sistem BLUD, Masyarakat Bisa Nikmati Layanan Cepat Tanpa Tunggu APBD
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebanyak 41 Puskesmas di Kota Medan mulai menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026.

Dengan status ini, Puskesmas memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola anggaran, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan berkualitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan perbedaan utama Puskesmas reguler dan Puskesmas BLUD terletak pada sistem penganggaran.

Baca Juga:

Puskesmas BLUD tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme APBD, melainkan menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

"Dengan pola BLUD, pimpinan Puskesmas bisa mengeksekusi kebutuhan layanan lebih cepat tanpa harus menunggu penetapan APBD setiap tahun, tetap sesuai aturan yang berlaku," ujar Surya, Jumat (30/1/2026).

Meskipun lebih fleksibel, penerapan BLUD tetap mengacu pada sejumlah regulasi.

Surya menyebutkan terdapat delapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum, dan tiga Perwal telah rampung, yakni tentang Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sisanya masih dalam proses penandatanganan, mencakup pengadaan barang dan jasa, kerja sama pihak ketiga, penatausahaan keuangan, serta kebijakan akuntansi dan remunerasi.

Masyarakat tidak perlu khawatir terkait potensi pungutan biaya. Surya menegaskan, layanan yang masuk program BPJS Kesehatan tetap diberikan gratis.

Adapun tarif hanya berlaku untuk program pengembangan layanan di luar BPJS, dan harus diatur melalui Peraturan Daerah.

Selain itu, pengembangan layanan Puskesmas BLUD disesuaikan dengan potensi wilayah, karakteristik masyarakat, jenis layanan, serta kepemimpinan kepala Puskesmas masing-masing.

Hal ini memungkinkan inovasi layanan berbeda antar-Puskesmas.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gugatan Anggaran Rp335 Triliun MBG ke Mahkamah Konstitusi, Pemohon Klaim Dana Pendidikan Terpangkas Sepertiga
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Rumah Hunian Sementara, Sekolah, dan RSUD di Aceh Tamiang Pascabencana
Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
70 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Bakal Direlokasi, Menkeu Purbaya Tegaskan Perbaikan Kinerja dan Integritas
Dirut BEI Mundur Usai IHSG Anjlok, Purbaya: Ini Positif untuk Pasar, Waktunya Serok-serok!
Warga Gugat APBN 2026 ke MK, Minta Dana Pendidikan Tak Digunakan untuk Program MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru