Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sebanyak 41 Puskesmas di Kota Medan mulai menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026.
Dengan status ini, Puskesmas memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola anggaran, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan berkualitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan perbedaan utama Puskesmas reguler dan Puskesmas BLUD terletak pada sistem penganggaran.Baca Juga:
Puskesmas BLUD tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme APBD, melainkan menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).
"Dengan pola BLUD, pimpinan Puskesmas bisa mengeksekusi kebutuhan layanan lebih cepat tanpa harus menunggu penetapan APBD setiap tahun, tetap sesuai aturan yang berlaku," ujar Surya, Jumat (30/1/2026).
Meskipun lebih fleksibel, penerapan BLUD tetap mengacu pada sejumlah regulasi.
Surya menyebutkan terdapat delapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum, dan tiga Perwal telah rampung, yakni tentang Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sisanya masih dalam proses penandatanganan, mencakup pengadaan barang dan jasa, kerja sama pihak ketiga, penatausahaan keuangan, serta kebijakan akuntansi dan remunerasi.
Masyarakat tidak perlu khawatir terkait potensi pungutan biaya. Surya menegaskan, layanan yang masuk program BPJS Kesehatan tetap diberikan gratis.
Adapun tarif hanya berlaku untuk program pengembangan layanan di luar BPJS, dan harus diatur melalui Peraturan Daerah.
Selain itu, pengembangan layanan Puskesmas BLUD disesuaikan dengan potensi wilayah, karakteristik masyarakat, jenis layanan, serta kepemimpinan kepala Puskesmas masing-masing.
Hal ini memungkinkan inovasi layanan berbeda antar-Puskesmas.
Meski berstatus BLUD, Puskesmas tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Pembinaan dan pengawasan tetap berjalan agar pengelolaan keuangan dan layanan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," tambah Surya.
Penetapan 41 Puskesmas sebagai BLUD dilakukan pada Desember 2025, dan 2026 menjadi tahun pertama penerapan penuh, sembari menyempurnakan regulasi pendukung.
"Secara penganggaran, tahun ini Puskesmas sudah menggunakan pola BLUD. Tinggal menyempurnakan unsur aturan yang belum selesai," pungkasnya.*
(tm/dh)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL