Surat pemberhentian operasional sementara bernomor 382/D.TWS/02/2026 dan bersifat segera ini ditandatangani Dr. Harjito, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, dan ditujukan kepada Kepala SPPGSidikalang 3.
"Penghentian berlaku hingga SPPG memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," katanya.
Ratusan siswa sebelumnya dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Sidikalang, RSU Serenapitta, Klinik Katolik, dan Puskesmas Huta Rakyat, setelah mengalami diare, mual, dan muntah.
Dua dari 159 siswa bahkan sempat kehilangan kesadaran. Gejala muncul setelah mereka mengonsumsi menu MBG berupa nasi, ayam gulai, pisang, dan sayur selada yang disebut sebagian berbau tidak sedap dan berlendir.
Chef MBG di SPPG Sidikalang, Dhap, menyatakan pihaknya mendistribusikan sekitar 3.260 porsi makanan ke 19 sekolah dan memastikan makanan dalam kondisi steril saat keluar dari dapur SPPG Palapa. Meski demikian, sekitar 20 pasien mengalami keracunan serius dan harus dirujuk ke RSUD Sidikalang.
Kejadian ini masuk kategori Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP), memicu perhatian dari BGN dan Dinas Kesehatan Sumatera Utara untuk memastikan standar keamanan pangan di sekolah terpenuhi.*
(mi/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Insiden Keracunan MBG di SMK Sidikalang, BGN Ambil Langkah Tegas Hentikan Sementara SPPG Sidikalang 3