Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
MEDAN – Pemerintah resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psikolog yang menilai larangan tersebut tepat untuk melindungi kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.
Menurut Psikolog Klinis, Sairah, remaja di bawah 16 tahun berada pada tahap perkembangan kognitif, emosional, dan sosial yang sangat rentan.
"Anak-anak ini masih dalam proses pembentukan identitas diri, kontrol emosi, dan kemampuan berpikir kritis. Jika terpapar media sosial tanpa batasan, risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, atau addiction sangat tinggi," jelasnya, Selasa (10/3/2026).Baca Juga:
Sairah menambahkan, media sosial memang memiliki manfaat, seperti akses komunikasi dan informasi. Namun, di sisi lain, anak-anak sangat rentan terhadap konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan tekanan sosial dari perbandingan di dunia maya.
"Paparan konten ini tidak hanya memengaruhi mental, tapi juga perkembangan sosial mereka. Anak-anak cenderung lebih nyaman berinteraksi secara online, sehingga muncul ketakutan untuk bersosialisasi langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, psikolog ini menekankan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan bisa mengganggu waktu belajar, kualitas tidur, dan interaksi sosial nyata, bahkan memicu fenomena FOMO (fear of missing out) yang lama-kelamaan menimbulkan ketergantungan digital.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap anak-anak lebih terlindungi dari dampak negatif digital sekaligus memberi ruang bagi perkembangan diri yang sehat dan seimbang.*
(ds/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL