
Yasonna Laoly Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: "Apakah Habibie Bohong?"
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
Nasionalbitvonline.com-Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin menunjukkan bahwa TNI bukan tentara rakyat, melainkan tentara politik.
Hal ini dapat dilihat dari UU TNI hasil revisi tersebut yang membuka ruang lebar tentara menduduki jabatan sipil. Itu masih ditambah dengan adanya perubahan mekanisme pengawasan anggaran dan akuntabilitas dan potensi perluasan tugas di luar fungsi pertahanan.
Hal-hal tersebut dikhawatirkan membawa TNI kembali ke era Dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran politik yang besar.
Baca Juga:
Secara prinsip, reformasi TNI setelah 1998 bertujuan menjadikan TNI profesional, netral dalam politik, dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
Namun, jika ada regulasi yang justru memberi ruang lebih besar bagi TNI dalam ranah politik atau birokrasi sipil, maka kekhawatiran bahwa TNI menjadi "tentara politik" bisa saja beralasan. Dan UU TNI hasil revisi tersebut telah melegalisasi TNI menjadi "tentara politik".
Baca Juga:
Demikian diungkapkan, Asep Nurdin, anggota persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), hari (20/3) di Jakarta Selatan dalam siaran persnya yang disebar memalui media sosial.
"Tidak ada demokrasi dalam tubuh militer, budaya komando di militer yang kuat akan menabrak supremasi sipil.
Karena dalam jabatan sipil membutuhkan konsensus dan deliberasi dalam pengambilan keputusan.
Sementara dalam milter hanya mengenal perintah komando" tutur Asep.
Apalagi pemerintah di UU TNI hasil revisi menambahkan enam lembaga sipil yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Setelah sebelumnya dalam Pasal 47 Ayat (1) UU TNI mengatur para prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di 10 kementerian atau lembaga sipil yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Sandi Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Mahkamah Agung.
"Seakan-akan hanya TNI yang bisa menduduki jabatan itu. Sipil pun juga bisa, kita mesti berhati-hati karena akhirnya nanti semua hal bisa dimasukkan TNI dengan alasan masyarakat sipil enggak mampu."
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui kebijakan terbaru Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, resmi menugaskan personel Satuan
PemerintahanMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam se
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lilik Retno Cahyadiningsih, meneg
Pertanian AgribisnisJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiw
NasionalSIBOLGA Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, BRIPKA Elsa Suhenda, melaku
NasionalJEMBRANA Turnamen futsal antarsekolah dasar seKabupaten Jembrana bertajuk Kejora Cup IV 2025 resmi dibuka pada Senin pagi (16/6/2025) o
OlahragaPEMATANGSIANTAR Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed
PemerintahanACEH TIMUR Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersang
Hukum dan Kriminal