BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

PERMAK Tantang Kajari Batubara Tangkap Narapidana Korupsi Sa’ban Efendi Harahap

Justin Nova - Sabtu, 10 Mei 2025 21:31 WIB
PERMAK Tantang Kajari Batubara Tangkap Narapidana Korupsi Sa’ban Efendi Harahap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Diky Oktavia, untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap mantan Kepala BPBD Batubara, Muhammad Sa'ban Efendi Harahap, yang merupakan narapidana kasus korupsi.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menyatakan bahwa hingga kini belum terlihat gebrakan signifikan dari Diky sejak menjabat sebagai Kajari Batubara menggantikan Amru Eryandi Siregar pada Juni 2024.

"Kita kasih apresiasi jika Kajari Diky mampu menangkap mantan Kepala BPBD Sa'ban Efendi. Kalau sekarang belum, ya jangan dulu mengklaim keberhasilan," kata Asril, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga:

Asril menyinggung penanganan kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara yang menyeret Ilyas Sitorus sebagai tersangka. Menurutnya, proses penyelidikan sudah dimulai saat kepemimpinan Kajari sebelumnya dan Diky hanya melanjutkan proses tersebut.

"Itu keberhasilan Amru Eryandi Siregar. Diky cuma terima bersih," tegasnya.

Asril juga menekankan bahwa dalam kasus korupsi hampir tidak mungkin pelakunya tunggal. Ia mendesak agar Diky mengejar rekanan atau pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara.

"Mana ada kasus korupsi dilakukan sendiri. Pasti lebih dari satu orang," ujarnya.

PERMAK juga meminta Diky Oktavia untuk menunjukkan kinerja konkret dengan mengungkap minimal satu kasus korupsi baru yang terjadi pada tahun anggaran 2024 atau 2025 di Kabupaten Batubara—periode yang berlangsung setelah Diky resmi menjabat.

"Kalau bisa ungkap kasus APBD 2024–2025, barulah bisa dianggap punya prestasi. Jangan sampai masyarakat melihat OTT 2 pejabat Dinas Pendidikan Sumut hanya sebagai pengalihan isu," pungkas Asril.

Pernyataan ini menjadi sorotan serius, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum dan integritas lembaga penegak hukum di daerah semakin tinggi.*

(op/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
OTT KPK di Inhutani V, Perum Perhutani: Kami Dukung Penegakan Hukum
Menindak Perintah Presiden, Menkumham Agus Andrianto Siapkan Lapas Modern Supermaksimum di Pulau Terpencil
komentar
beritaTerbaru