BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban Mahasiswa di Aceh Desak Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh

T.Jamaluddin - Selasa, 17 Juni 2025 08:06 WIB
115 view
Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban Mahasiswa di Aceh Desak Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh
Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen bergabung dalam aksi menyuarakan pengembalian empat pulau ke wilayah administratif Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Senin (16/6). (foto: T.Jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Gelombang desakan kepada pemerintah pusat terus menguat dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6).

Baca Juga:

Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut kedaulatan daerah. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah Aceh," tegas Dwi Cahyo.

Baca Juga:

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berisi tiga tuntutan utama:

- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres yang menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

- Menuntut Gubernur Aceh agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.

- Meminta pencopotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena dianggap mengeluarkan Keputusan Menteri yang cacat hukum dan memicu kegaduhan masyarakat.

Koalisi mahasiswa dan OKP juga memberikan ultimatum kepada pemerintah, bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, mereka akan menggelar aksi besar-besaran serentak di seluruh Aceh dan kota-kota besar di Indonesia.

Gabungan organisasi yang tergabung dalam gerakan ini meliputi:

- Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kapolri Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Dukung Langsung Program MBG Presiden Prabowo
Bobby Nasution Temui Luhut di Jakarta, Diskusi Soal Pariwisata Bukan Polemik 4 Pulau
Pemprov Aceh Bertolak ke Jakarta, Bawa SKB 1992 untuk Bahas Sengketa 4 Pulau dengan Mendagri
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Presiden Akan Putuskan Status 4 Pulau Aceh-Sumut, PCO: Keputusan Bersifat Mengikat!
Bawa Bendera Bulan Bintang, Massa di Banda Aceh Tolak Penetapan 4 Pulau ke Sumut: Serukan Referendum dan Pemecatan Mendagri
komentar
beritaTerbaru