
MA Tolak Kasasi Jaksa, Sorbatua Siallagan Resmi Bebas: Kemenangan Masyarakat Adat
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Simalungun dalam perkara Sorbat
Hukum dan KriminalBANDA ACEH — Gelombang desakan kepada pemerintah pusat terus menguat dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa dari berbagai elemen menyuarakan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Muhammad Dwi Cahyo, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/6).
Baca Juga:
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pulau-pulau yang dimaksud, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut kedaulatan daerah. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah Aceh," tegas Dwi Cahyo.
Baca Juga:
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berisi tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keppres yang menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
- Menuntut Gubernur Aceh agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
- Meminta pencopotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena dianggap mengeluarkan Keputusan Menteri yang cacat hukum dan memicu kegaduhan masyarakat.
Koalisi mahasiswa dan OKP juga memberikan ultimatum kepada pemerintah, bahwa jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, mereka akan menggelar aksi besar-besaran serentak di seluruh Aceh dan kota-kota besar di Indonesia.
Gabungan organisasi yang tergabung dalam gerakan ini meliputi:
- Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Simalungun dalam perkara Sorbat
Hukum dan KriminalMEDAN Makanan pedas ternyata bukan hanya soal cita rasa atau kesenangan semata. Studi terbaru dari The Pennsylvania State University mengu
KesehatanDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polda Bali menggelar Lomba Pecalang dan Satpam Teladan yang dilaksanakan di Yaya
NasionalJEMBRANA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Satuan Pelayanan Pem
NasionalBADUNG Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap dua pelaku penembakan terhadap dua warga negara (WN) Australia di sebuah vila ka
Hukum dan KriminalBATU BARA Identitas mayat pria yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di perlintasan kereta api Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah
PeristiwaASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya dengan menebus seorang bayi yang sempat ditahan di Rumah
KesehatanPADANG Kepolisian Resort Pesisir Selatan membawa Bobi (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme,
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Sebuah pesawat milik maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SI576 rute JeddahJakarta terpaksa melakukan pend
PeristiwaJAKARTA Sebuah momen menarik terekam dalam video yang viral di media sosial saat Presiden Prabowo Subianto hendak bertolak ke Singapura,
Politik