BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol: Pendukungnya Hadang Polisi di Kediaman

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 03:23 WIB
20 view
Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol: Pendukungnya Hadang Polisi di Kediaman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEOUL  -Penangkapan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, berlangsung dramatis pada Rabu pagi. Yoon ditangkap setelah ratusan penyidik dari Corruption Investigation Office (CIO) dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung berminggu-minggu.

Dilansir dari kantor berita AFP, ketegangan meningkat ketika keributan pecah di gerbang kediaman Yoon, tempat para pendukung garis kerasnya berkemah untuk melindunginya. Para pendukung Yoon meneriakkan “surat perintah ilegal!” sambil melambaikan tongkat cahaya dan bendera Korea Selatan serta Amerika Serikat. Beberapa di antaranya bahkan berbaring di tanah di luar gerbang utama kompleks kediaman, menolak untuk membiarkan polisi dan petugas CIO masuk.

Polisi, yang menghindari penggunaan senjata api, hanya mengenakan rompi antipeluru untuk berjaga-jaga jika mereka menghadapi pengawal bersenjata, akhirnya berhasil mengeluarkan para pendukung Yoon secara paksa dari pintu masuk kompleks tersebut.

Baca Juga:

Penangkapan Yoon terjadi setelah kebijakan darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember 2024. Yoon mengklaim bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman Korea Utara dan elemen-elemen “anti-negara” yang berusaha menggagalkan pemerintahannya. Namun, upaya tersebut ditentang oleh parlemen yang menolak darurat militer dan akhirnya Yoon mencabutnya hanya setelah enam jam.

Yoon dapat ditahan hingga 48 jam setelah penangkapannya. Penyelidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan baru untuk menahannya lebih lama. Sementara itu, tim hukum Yoon berulang kali mengecam surat perintah penangkapan tersebut sebagai tindakan ilegal.

Baca Juga:

Penyelidikan mengenai pemakzulan Yoon oleh parlemen juga terus berlanjut. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah meluncurkan persidangan untuk memutuskan apakah pemakzulan tersebut sah. Jika pengadilan menyetujui pemakzulan, maka Yoon akan kehilangan jabatannya sebagai presiden dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Partai Demokrat oposisi Korea Selatan menyambut baik penahanan Yoon. Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, menyatakan, “Penangkapan Yoon Suk Yeol adalah langkah pertama menuju pemulihan ketertiban konstitusional, demokrasi, dan supremasi hukum.”

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja OPD
828 Artefak Budaya Dipulangkan dari Belanda, Fadli Zon: Ini Pulang Kampung, Bukan Sekadar Benda
KAJIAN YURIDIS PT NDP SELAKU ANAK PERUSAHAAN PTPN II (II-Habis)
Viral Berkas Lamaran Dicoret Disertai Penolakan, Disnaker Bali Turun Tangan!
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Didampingi Kuasa Hukum
Polsek Kuta Selatan Gelar Operasi Penertiban Penduduk Pendatang di Kampung GAR, 250 Pendatang Terjaring
komentar
beritaTerbaru