
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
NEW YORK – Putusan pengadilan New York yang mengharuskan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membayar denda sebesar US$ 355 juta dan melarangnya menjalankan perusahaan di negara bagian New York selama tiga tahun ke depan telah menimbulkan dampak besar bagi kerajaan bisnis dan kondisi keuangan Trump. Putusan ini diberikan dalam persidangan kasus perdata pada Jumat (16/2) waktu setempat, dan menuduh Trump atas penggelembungan kekayaan secara tidak sah serta memanipulasi nilai properti untuk mendapatkan pinjaman bank atau persyaratan asuransi yang menguntungkan.
Sebagai salah satu tokoh yang hampir pasti menjadi calon presiden Partai Republik dalam pilpres November mendatang, Trump menyatakan bahwa Presiden Joe Biden telah mengendalikan kasusnya ini dan menggunakan kasus ini sebagai “senjata melawan lawan politik yang unggul dalam jajak pendapat”. Trump berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Meskipun kasusnya bersifat perdata, bukan pidana, Trump menganggap larangan berbisnis di negara bagian New York sebagai “hukuman mati untuk perusahaannya”. Selain itu, Trump tengah menghadapi 91 dakwaan pidana dalam rentetan kasus lainnya, dan ia memanfaatkan permasalahan hukum yang dihadapinya untuk membangkitkan semangat para pendukungnya dan mengecam calon lawannya dalam pilpres, Biden. Menurut Trump, kasus-kasus hukum yang menjeratnya “hanyalah cara untuk menyakiti saya dalam pemilu”.
Ini adalah salah satu dari sejumlah kasus hukum yang melibatkan Trump, yang telah menjadi sorotan publik sejak sebelum masa kepemimpinannya di Gedung Putih. Putusan pengadilan ini akan menjadi bahan pembicaraan yang hangat dalam arena politik dan bisnis di Amerika Serikat, serta dapat berdampak signifikan pada karier politik dan bisnis Trump di masa mendatang.
(A/08)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal