Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Viralnya sebuah chat WhatsApp yang berisi tagihan pinjaman online senilai jutaan rupiah yang disertai ancaman penyebaran data pribadi jika tidak segera dilunasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan tanggapannya terhadap kasus tersebut. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, terdapat dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini.
Pertama, kemungkinan bahwa data pribadi yang digunakan dalam pinjaman tersebut telah disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengakses pinjaman online. Namun, ada juga kasus di mana individu yang bersangkutan telah benar-benar melakukan pinjaman tetapi menolak mengakui keterlibatannya.
Friderica menekankan pentingnya bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa untuk segera melaporkannya kepada OJK. Dia menjamin bahwa laporan tersebut akan diproses dengan serius, terutama jika terbukti bahwa individu yang bersangkutan tidak pernah menggunakan layanan pinjaman online.
Lebih lanjut, Friderica menyatakan bahwa jika pinjaman online yang melakukan penagihan tersebut adalah lembaga keuangan yang legal, maka keduanya, baik pelapor maupun pihak pinjaman, akan dipanggil untuk klarifikasi oleh OJK. Namun, jika pinjaman tersebut berasal dari lembaga ilegal, maka akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Pernyataan OJK ini memberikan arahan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik penagihan yang mengancam tersebut. Langkah-langkah yang diambil OJK menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen serta memberantas praktik ilegal dalam industri jasa keuangan.
(A/08)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL