
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
Nasional
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan tegas terhadap para distributor pupuk bersubsidi yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil menyusul keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait harga pupuk subsidi yang melonjak hingga Rp 300 ribu per kuintal, jauh melampaui batas HET yang ditetapkan.
Selain NTB, petani di Kabupaten Bone juga menyampaikan keluhan serupa mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan harga yang diatur pemerintah. “Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu akan dievaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Amran di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut Amran, petani adalah ujung tombak perekonomian bangsa yang harus dilindungi dari praktik curang. “Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ujarnya. Masalah tingginya harga pupuk di NTB terungkap saat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan kegiatan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Sudaryono meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menyelidiki persoalan tersebut. “Yang paling mahal di sini berapa? Rp 300 ribu per 1 kuintal? Berarti Rp 150 ribu per sak. Nah, di sini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, Insyaallah hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” ujarnya dalam siaran pers.
Ia menjelaskan bahwa harga pupuk di pengecer seharusnya Rp 115.000 per sak isi 50 kg. Namun, beberapa faktor seperti ongkos kirim dan kontribusi kepada iuran kelompok sering menjadi alasan kenaikan harga hingga Rp 150.000. “Kios sudah benar menjual Rp 115.000, tetapi ada variasi harga karena tambahan ongkos kirim dan kontribusi kelompok,” jelas Sudaryono.
Baca Juga:
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi
Per 1 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan HET pupuk subsidi sebagai berikut:
Pupuk Urea: Rp 2.250 per kilogram (kg)
Pupuk NPK: Rp 2.300 per kg
Pupuk NPK untuk Kakao: Rp 3.300 per kg
Pupuk Organik: Rp 800 per kg
Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sebesar 9,5 juta ton berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024. Rincian alokasi tersebut meliputi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.
(christie)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
NasionalKUANSING Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga
Hukum dan KriminalJAMBI Aliansi Warga Sipil Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergilir selama empat hari berturutturut, mulai
KomunitasTAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkot
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebanyak 11 jemaah haji asal Jawa Timur diduga terpapar Covid19 setelah tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Sabtu (14/6/20
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, enggan berkomentar terkait rumor yang menyebut Danantara ten
EkonomiLAMPUNG Seorang pria berinisial FO (46), warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, ditangkap polisi atas dugaan penipua
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) G
PendidikanBANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, angkat bicara terkait penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Edy Mar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
Kesehatan