
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
Nasional
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan tegas terhadap para distributor pupuk bersubsidi yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil menyusul keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait harga pupuk subsidi yang melonjak hingga Rp 300 ribu per kuintal, jauh melampaui batas HET yang ditetapkan.
Selain NTB, petani di Kabupaten Bone juga menyampaikan keluhan serupa mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan harga yang diatur pemerintah. “Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu akan dievaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Amran di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut Amran, petani adalah ujung tombak perekonomian bangsa yang harus dilindungi dari praktik curang. “Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ujarnya. Masalah tingginya harga pupuk di NTB terungkap saat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan kegiatan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Sudaryono meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menyelidiki persoalan tersebut. “Yang paling mahal di sini berapa? Rp 300 ribu per 1 kuintal? Berarti Rp 150 ribu per sak. Nah, di sini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, Insyaallah hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” ujarnya dalam siaran pers.
Ia menjelaskan bahwa harga pupuk di pengecer seharusnya Rp 115.000 per sak isi 50 kg. Namun, beberapa faktor seperti ongkos kirim dan kontribusi kepada iuran kelompok sering menjadi alasan kenaikan harga hingga Rp 150.000. “Kios sudah benar menjual Rp 115.000, tetapi ada variasi harga karena tambahan ongkos kirim dan kontribusi kelompok,” jelas Sudaryono.
Baca Juga:
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi
Per 1 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan HET pupuk subsidi sebagai berikut:
Pupuk Urea: Rp 2.250 per kilogram (kg)
Pupuk NPK: Rp 2.300 per kg
Pupuk NPK untuk Kakao: Rp 3.300 per kg
Pupuk Organik: Rp 800 per kg
Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sebesar 9,5 juta ton berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024. Rincian alokasi tersebut meliputi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.
(christie)
JAKARTA Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di media sosial. Beberapa waktu terakhir, kabar viral menyebutkan bah
NasionalJAKARTA Terpidana kasus penyerangan disertai pembunuhan, John Kei, mendapatkan remisi selama 7 bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang
Hukum dan KriminalMuaro Jambi Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, be
NasionalPercut Sei Tuan Pemerintahan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Warga menilai peng
NasionalJAKARTA Kenaikan drastis tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, tarif PBB se
EkonomiJAKARTA Fenomena Saldo DANA Kaget Gratis 2025 tengah jadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak pengguna mengaku mendapatkan sa
EkonomiBlora, Jawa Tengah Polres Blora akan segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten
PeristiwaMEDAN (BITV) Ketika berbicara tentang musik Minangkabau, hampir semua orang akan langsung teringat pada Kampuang Nan Jauh di Mato, lagu
Seni dan BudayaJAKARTA Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat merosot ke level terendah dalam dua pekan terakhir. Penguatan ini didorong oleh pe
EkonomiJAKARTA Momen sakral kembali menggema di Istana Merdeka saat Presiden Prabowo Subianto membacakan ulang Teks Proklamasi Kemerdekaan Repu
Nasional