BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Peduli Masyarakat, Desa Pahlawan Mengadakan Sosialisasi Kepada Nelayan Tradisional Berdasarkan Program KKP. 

BITVonline.com - Rabu, 30 November 2022 07:33 WIB
Peduli Masyarakat, Desa Pahlawan Mengadakan Sosialisasi Kepada Nelayan Tradisional Berdasarkan Program KKP. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Pemerintah Desa pahlawan melakukan kegiatan sosialisasi kepada para nelayan tradisional pencari kerang dalam langkah penguatan ketahanan pangan bagi masyarakat desa pahlawan Rabu 30/11/2022.

Desa Pahlawan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi ini juga sekaligus memberikan bantuan berupa alat tangkap bagi nelayan tradisional pencari kerang tersebut.

Kepala Desa Pahlawan Samsul Aswin Serah Bantuan kepada Ibu Ibu Pencari Kepah.

Dalam sambutan bapak kepala desa pahlawan, semoga kegiatan ini menjadi ilmu dan bermanfaat bagi ibuk ibuk dan bapak yang mencari kerang / kepah.

Adapun yang dapat direkomendasikan kepada pemerintah , yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara agar melakukan pendampingan sosialisasi edukasi tentang manfaat bantuan alat tangkap secara berkala demi mendukung produktivitas nelayan yang berkelanjutan.

Dengan adanya inovasi dan kemudahan yang telah dibuat oleh pemerintah desa pahlawan mari kita gunakan dan manfaatkan agar bisa dirasakan oleh masyarakat desa pahlawan.

Dalam kesempatan ini Pendamping kecamatan berpesan agar kegiatan ini ditahun depan dapat dilanjutkan mengingat peserta yang antusias dan memang peruntukan serta manfaat kegiatan dan bantuan ini dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Babinpotmar AL Mawardi, pendamping Kecamatan Supratman dan pendamping lokal desa bapak Rozali.

Di sela sela Acara Kepala desa pahlawan juga memberi informasi kepada masyarakat bahwa pengurusan administrasi kependudukan bisa melalui desa seperti KK, Akta kelahiran, Akta kematian dan Surat pindah. Mtk_07

 

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru