
Istri Arya Daru Klarifikasi Barang Bukti dan Dukung Ekshumasi Kasus Suami
JAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi terkait
Hukum dan KriminalMayoritas warga yang antre membawa satu tabung kosong, sementara beberapa lainnya bahkan membawa lebih dari dua tabung. Namun, aturan pangkalan hanya mengizinkan setiap orang membeli satu tabung elpiji 3 kg.
"Karena antrean yang panjang, arus lalu lintas di Jalan Way Besay pun tersendat. Pengendara harus berbagi jalan dengan warga yang mengantre untuk membeli gas," kata seorang saksi di lokasi.
JAKARTA Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum mantan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Umum I PSSI, Zainudin Amali, menegaskan tidak khawatir terkait anggaran pemerintah untuk Timnas Indonesia U23 yang ak
OlahragaJAKARTA Kebiasaan meninggalkan charger tertancap di colokan listrik meski tidak sedang digunakan sering dianggap sepele. Banyak orang bera
Sains & TeknologiJAKARTA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025. Total 2.3
Hukum dan KriminalJAKARTA Istana Kepresidenan RI mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa (30/9/2025). Pengibaran dilakukan di depan Istan
NasionalMEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, memperkenalkan keindahan dan kekayaan was
Seni dan BudayaJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap Danantara dalam rapat kerja bersa
EkonomiJAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah menunjuk dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) sebagai pengelola layanan penyel
PemerintahanMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direksi di tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Med
PemerintahanJAKARTA Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi kepada ratusan pegawai yang terb
Nasional