BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Penataan Kawasan Pusat Pasar Berastagi Masih Tertunda, Pemkab Karo Lakukan Pendekatan Persuasif

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:07 WIB
443 view
Penataan Kawasan Pusat Pasar Berastagi Masih Tertunda, Pemkab Karo Lakukan Pendekatan Persuasif
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, Hendrik P. Tarigan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KARO - Rencana penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi yang sempat digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo hingga kini belum terlaksana. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, Hendrik P. Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang yang menempati area tersebut.

"Sekarang kita sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menyampaikan surat edaran arahan pemindahan secara mandiri. Kami masih mengikuti proses administratif agar tidak menyalahi prosedur," kata Hendrik, Rabu (5/2).

Baca Juga:

Sejak awal tahun, Satpol-PP Kabupaten Karo telah mengirimkan tiga surat edaran untuk mengimbau pedagang agar memindahkan lapaknya secara mandiri. Surat pertama dikeluarkan pada 24 Januari 2025, diikuti dengan surat imbauan kedua pada 3 Februari 2025, dan surat edaran ketiga disampaikan pada hari ini.

Hendrik menambahkan, meski sudah ada tiga surat edaran, pihaknya berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam waktu dekat. Untuk itu, rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait akan digelar pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:

"Besok kita akan mengundang semua stakeholder yang terkait untuk rapat menindaklanjuti rencana penataan ini," ujar Hendrik. Pada awalnya, Pemkab Karo berencana untuk memindahkan para pedagang yang masih bertahan di lokasi tersebut pada Jumat (7/2/2025). Namun, Hendrik menekankan bahwa tanggal tersebut masih bersifat tentatif, dan akan disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan besok.

Sebagai informasi, Pemkab Karo berencana untuk mengembalikan fungsi kawasan Pajak Tingkat Berastagi (Losd Jahe-Jahe) yang sebelumnya terbakar. Sejak kebakaran beberapa tahun lalu, puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar tersebut terpaksa membuka lapak di Tempat Penampungan Sementara (TPS), salah satunya di Terminal Berastagi yang terletak di depan Pusat Pasar Berastagi.

Melalui surat edaran Bupati Karo Nomor 530/0242/Disperindag/2025, yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, Pemkab Karo menegaskan bahwa lokasi Pajak Tingkat di Jalan Penghasilan akan dikembalikan fungsinya sebagai tempat berjualan bagi para pedagang eks korban kebakaran.

(tn/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pasar Horas Semrawut, PD PHJ Akui Penataan Perlu Kajian Mendalam
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Lalu Lintas Berastagi Masih Padat, Polisi: Jangan Saling Salip dan Berlapis!
Arus Lalu Lintas Medan-Berastagi Ramai Lancar, Puncak Kepadatan Diprediksi Akhir Pekan
Kemacetan Parah di Jalur Medan-Berastagi, Wisatawan Padati Tanah Karo pada Lebaran Hari Keempat
7 Destinasi Wisata Terbaik yang Wajib Dikunjungi di Karo, Berastagi
komentar
beritaTerbaru