Audiensi dengan DPD, Denny Indrayana dan Refly Harun Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
LANGKAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengenakan seragam Melayu setiap hari Jumat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.35.4/3834/DISDIK2025 tertanggal 24 Juli 2025.
Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan dan protes dari sebagian orang tua siswa. Mereka menilai keputusan ini memberatkan, terutama dari sisi ekonomi, dan dibuat tanpa sosialisasi yang memadai.
"Hanya dengan dalih kemajuan kebudayaan, siswa disuruh pakai seragam Melayu. Itu memberatkan karena orang tua harus beli baju Melayu lagi, selain seragam resmi sekolah," kata Fitri (34), warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kamis (7/8/2025).
Fitri juga menyoroti bahwa edaran ini dikeluarkan setelah tahun ajaran baru dimulai, sehingga menyulitkan orang tua yang sebelumnya sudah mengeluarkan biaya besar untuk membeli perlengkapan sekolah.
"Seragam pramuka saja dipakai Jumat dan Sabtu. Sekarang ditambah lagi seragam Melayu, tapi tidak ada sosialisasi atau bantuan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Hidayat (39), warga Kelurahan Kwala Bingai, yang juga orang tua siswa SD. Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
"Pemkab Langkat seharusnya merencanakan dan mensosialisasikan jauh-jauh hari, sebelum tahun ajaran baru dimulai. Selain itu, juga harus menyediakan bantuan bagi keluarga tidak mampu sebelum menerbitkan kebijakan seperti ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait polemik yang muncul dari kebijakan ini.*
(ms/j006)
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran makanan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melantik Taufik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta percepatan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bed
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong kain tradisional Indonesia, khususnya ulos, agar mampu menembus pasar internasi
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan sejumlah program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga mena
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody Tha
HUKUM DAN KRIMINAL