Vonis Nadiem Makarim Mulai Dibacakan, Dokumen Putusan Setebal 1.146 Halaman
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengenakan seragam Melayu setiap hari Jumat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.35.4/3834/DISDIK2025 tertanggal 24 Juli 2025.
Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan dan protes dari sebagian orang tua siswa. Mereka menilai keputusan ini memberatkan, terutama dari sisi ekonomi, dan dibuat tanpa sosialisasi yang memadai.
"Hanya dengan dalih kemajuan kebudayaan, siswa disuruh pakai seragam Melayu. Itu memberatkan karena orang tua harus beli baju Melayu lagi, selain seragam resmi sekolah," kata Fitri (34), warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kamis (7/8/2025).
Fitri juga menyoroti bahwa edaran ini dikeluarkan setelah tahun ajaran baru dimulai, sehingga menyulitkan orang tua yang sebelumnya sudah mengeluarkan biaya besar untuk membeli perlengkapan sekolah.
"Seragam pramuka saja dipakai Jumat dan Sabtu. Sekarang ditambah lagi seragam Melayu, tapi tidak ada sosialisasi atau bantuan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Hidayat (39), warga Kelurahan Kwala Bingai, yang juga orang tua siswa SD. Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
"Pemkab Langkat seharusnya merencanakan dan mensosialisasikan jauh-jauh hari, sebelum tahun ajaran baru dimulai. Selain itu, juga harus menyediakan bantuan bagi keluarga tidak mampu sebelum menerbitkan kebijakan seperti ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait polemik yang muncul dari kebijakan ini.*
(ms/j006)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
KUANTAN SINGINGI Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda PancasilaKetua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarn
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langk
OLAHRAGA
MONTERREY Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui drama adu penalti de
OLAHRAGA
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 20262030 dalam rapat pa
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional pada Selasa, 30 Juni 2026, mayoritas mengalami penurunan. Berdasarkan data P
EKONOMI
MEDAN Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ardi Kusuma Damanik (41), menjadi korban dugaan penipuan bermod
HUKUM DAN KRIMINAL