Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, terdapat satu lembaga yang belum memperoleh opini serupa, yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan hasil tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara," ujar Isma.
Namun, Isma mengungkapkan masih terdapat satu lembaga yang belum berhasil memperoleh opini WTP.
"Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2025 secara keseluruhan," sambungnya.
Menurut Isma, capaian opini WTP atas laporan keuangan pemerintah merupakan hasil dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menilai, hasil pemeriksaan tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang setiap tahun diperiksa oleh BPK," kata Isma.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah.
Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Meski Bapanas memperoleh opini WDP, BPK memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan pemerintah pusat secara keseluruhan.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.