Harga LPG 3 kg di pangkalan tersebut sedikit lebih tinggi, yakni Rp 19.000 per tabung, dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 18.700, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor 500.2/250/kpts/per-UU/2023.
Namun, di sisi lain, ada warung yang telah berhasil mengubah statusnya menjadi sub pangkalan dan berhasil mendapatkan stok LPG 3 kg secara teratur. Yati, pemilik toko kelontong yang terletak sekitar 3 km dari warung Endang, berhasil menjadi sub pangkalan dan kini dapat menjual LPG 3 kg dengan harga Rp 20.000 per tabung. Menurut Yati, harga tersebut sedikit lebih mahal, namun ia menjamin ketersediaan stok yang lebih terjamin.
"Di sini Rp 20.000, masih banyak kok tenang (stok LPG 3 kg)," jelas Yati kepada kumparan. Ia juga mengingatkan pembeli agar membawa KTP untuk membeli LPG 3 kg. Data pembeli tersebut akan dicatat secara manual oleh Yati, dan kemudian dimasukkan ke dalam sistem online oleh anggota keluarganya yang membantu.
Langkah pemerintah untuk mengubah warung menjadi sub pangkalan diharapkan bisa memastikan ketersediaan LPG 3 kg yang lebih merata dan tepat sasaran. Namun, masih ada tantangan bagi beberapa warung yang kesulitan memahami proses digitalisasi pendaftaran melalui sistem online.