BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 per Gram pada Senin, 17 Februari 2025

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 09:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 per Gram pada Senin, 17 Februari 2025
Emas Antam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pajak Pembelian Emas Antam:

Untuk pembelian emas Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pembeli yang memiliki NPWP, PPh yang dikenakan sebesar 0,45%, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, PPh yang dikenakan sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Harga emas ini terus berfluktuasi, dan bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas Antam, penting untuk memperhatikan harga dan pajak yang berlaku.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru