BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000 per Gram, Harga Buyback Juga Ikut Menurun

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 11:06 WIB
432 view
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000 per Gram, Harga Buyback Juga Ikut Menurun
Ilustrasi Emas Antam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam pada Sabtu, 22 Februari 2025, mengalami penurunan. Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 3.000 per gram, yang menjadikan harga emas berada di level Rp 1.704.000 per gram.

Selain harga emas yang turun, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, yaitu Rp 3.000, sehingga harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp 1.554.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan jika Anda memutuskan untuk menjual emas kembali ke Antam.

Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh penurunan harga emas spot global yang melemah sebesar 0,1% menjadi US$ 2.935,75 per ons pada perdagangan Jumat, 21 Februari 2025. Meskipun mengalami penurunan harga pada hari ini, harga emas sepanjang pekan ini sempat melonjak sekitar 1,7% setelah mencetak rekor tertinggi di level US$ 2.954,69 pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga:

Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar harga emas Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025):

Baca Juga:

Harga emas 0,5 gram: Rp 902.000

Harga emas 1 gram: Rp 1.040.000

Harga emas 2 gram: Rp 3.348.000

Harga emas 3 gram: Rp 4.997.000

Harga emas 5 gram: Rp 8.295.000

Harga emas 10 gram: Rp 16.535.000

Harga emas 25 gram: Rp 41.212.500

Harga emas 50 gram: Rp 82.345.000

Harga emas 100 gram: Rp 164.612.000

Harga emas 250 gram: Rp 411.265.000

Harga emas 500 gram: Rp 822.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.644.600.000

Ketentuan Perpajakan dalam Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Dalam transaksi pembelian emas Antam, pembeli yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45%, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Meskipun harga emas mengalami penurunan, emas tetap menjadi pilihan investasi yang cukup stabil mengingat fluktuasi harga yang lebih kecil dibandingkan instrumen lainnya.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana ke Lapas Lain di Jawa Timur
Harga Emas Antam Naik Rp26.000, Tembus Rp1,9 Juta per Gram Hari Ini
Ilmuwan Ungkap Kebocoran Emas dari Inti Bumi, Cukup Tutupi Seluruh Daratan Setebal 50 cm
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, 66 Narapidana Ikuti Seleksi Program Lanjutan
Harga Emas Antam Anjlok ke Rp 1,895 Juta per Gram, Buyback Turun Rp 23.000
komentar
beritaTerbaru