BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Warga Menyesal Isi Pertamax, Ternyata Diblending Jadi Pertalite, Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 15:31 WIB
Warga Menyesal Isi Pertamax, Ternyata Diblending Jadi Pertalite, Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Seorang warga bernama Tarjo (22) mengaku tak terkejut mendengar dugaan pengoplosan bahan bakar Pertalite menjadi Pertamax dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Tarjo menilai hal ini sudah menjadi hal yang biasa, di mana rakyat sering menjadi korban demi keuntungan pribadi segelintir pihak.

"Saya sudah tidak heran, karena sudah bukan hal yang baru melihat pemerintah mengakal-akali untuk kepentingan kantung pribadi, dan rakyat lagi-lagi yang kena imbasnya," ujar Tarjo kepada Kompas.com pada Rabu (26/2/2025).

Tarjo, yang baru-baru ini beralih mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Pertamina, merasa kecewa setelah mengetahui bahwa bahan bakar yang ia terima ternyata kualitasnya setara dengan Pertalite. Padahal, ia sudah rela membayar lebih mahal untuk membeli Pertamax, namun merasa seperti "buang-buang uang".

"Ini nyesel banget, seperti buang-buang uang, ternyata yang saya isi malah Pertalite," jelas Tarjo. Setelah mendengar kabar tentang pengoplosan tersebut, ia memutuskan untuk kembali mengisi bahan bakar di SPBU swasta.

Senada dengan Tarjo, Rudi (45), salah satu warga lainnya, juga mengungkapkan penyesalannya setelah membeli Pertamax yang ternyata kualitasnya sama dengan Pertalite. Ia khawatir hal tersebut bisa merusak mesin motornya.

"Saya sekarang menyesal beli Pertamax, karena bisa membahayakan mesin motor juga," ungkap Rudi. Ia menegaskan akan beralih mengisi bahan bakar di SPBU swasta. "Saya akan beralih dan pasti isi BBM ke Shell," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian dioplos atau diblending menjadi Pertamax. Padahal, Pertalite dibeli dengan harga yang lebih tinggi, seharusnya dibeli dengan harga Pertalite. Hal ini dikonfirmasi oleh Kejagung yang menyatakan bahwa pengoplosan tersebut tidak diperbolehkan.

Penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung, dan warga berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat lebih lanjut.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru