
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
ST. PETERSBURG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang
NasionalSEMARANG -Harga cabai di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami lonjakan signifikan menjelang bulan suci Ramadhan.
Di Pasar Johar, harga berbagai jenis cabai melonjak drastis, mendorong pembeli untuk mencari alternatif yang lebih terjangkau, termasuk cabai busuk yang masih bisa diolah.
Riyati, seorang pedagang di Pasar Johar, mengungkapkan bahwa harga cabai mulai merangkak naik sejak sepekan terakhir. "Harga cabai rawit merah atau setan naik sekitar Rp 3.000, dari Rp 75.000 menjadi Rp 78.000 per kilogram.
Baca Juga:
Cabai besar merah sekarang sudah tembus Rp 40.000 hingga Rp 42.000 per kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp 30.000 sampai Rp 38.000 per kilogram," ujarnya saat ditemui, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Riyati menambahkan bahwa cabai keriting merah juga mengalami kenaikan harga, kini mencapai Rp 40.000 per kilogram, padahal sebelumnya berkisar antara Rp 32.000 hingga Rp 35.000 per kilogram.
Baca Juga:
Kenaikan harga ini mendorong sebagian pembeli beralih ke cabai busuk sebagai pilihan yang lebih murah.
Riyati menambahkan bahwa permintaan cabai busuk meningkat karena harga yang lebih terjangkau, bisa setengah lebih murah dibandingkan dengan cabai segar.
"Banyak yang cari cabai busuk, tapi stoknya tidak selalu ada," ungkapnya.
Harga cabai busuk bervariasi antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram, tergantung pada kualitasnya.
Meskipun cabai rawit setan yang sudah busuk masih laku dengan harga cukup tinggi, harganya tetap lebih murah dibandingkan cabai segar.
"Cabai busuk sering digunakan untuk campuran nasi kucing.
Saya memilih menjualnya daripada dibuang begitu saja.
Namun, ada beberapa pembeli yang khawatir cabai busuk bisa menyebabkan sakit perut," tambah Riyati.
Sehari-harinya, Riyati dapat menjual sekitar 1 hingga 1,5 kilogram cabai busuk, tergantung pada kondisi stok yang ada.
Sementara itu, Ani Sutiyowati, seorang pembeli, mengaku pasrah dengan kenaikan harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang Ramadhan. "Sudah biasa harga naik sebelum Ramadhan.
Saya maklum, tapi kasihan rakyat kecil yang ekonominya sulit. Mereka pasti butuh persiapan untuk Lebaran," ujarnya.
Ani berharap pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkan harga, tidak hanya cabai, tetapi juga bahan pokok lainnya seperti beras, gula, telur, dan minyak yang juga mengalami kenaikan.
"Kami harap ada solusi agar harga bisa kembali normal," harapnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa cabai busuk kini menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat di Kota Semarang, di tengah lonjakan harga cabai segar yang tidak terhindarkan menjelang Ramadhan.
(km/n14)
ST. PETERSBURG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel yang
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjajaki peluang kerja sama strategis dengan Pemerintah Polandia dalam tiga se
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya mendukung penuh program percepatan optimalisasi lahan da
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan kebijakan Work
NasionalJAKARTA Ketidakpastian global akibat memanasnya geopolitik dunia menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait ketahanan pangan
Pertanian AgribisnisJENEWA Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) terus meningkat tanpa titik terang, meski perwakilan kedua negara telah duduk bers
InternasionalJAKARTA Kepastian hukum soal performing rights dalam industri musik Indonesia akhirnya diperjelas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Inte
EntertainmentJEMBRANA Menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Jembrana menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bertajuk Polisi untuk Masyarakat yang
NasionalDENPASAR Kepolisian Daerah Bali mengerahkan sebanyak 660 personel dalam rangka pengamanan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke47 tahu
Seni dan BudayaJAKARTA Pernyataan mengejutkan datang dari ahli hukum Chandra M Hamzah dalam sidang uji materi UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
Hukum dan Kriminal