BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal, Rokok dan Miras Ilegal Jadi Target Penindakan

BITVonline.com - Jumat, 27 Desember 2024 08:51 WIB
76 view
Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal, Rokok dan Miras Ilegal Jadi Target Penindakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG –Bea Cukai Bandung bersama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) di halaman kantor Bea Cukai Bandung, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban pasar.

Barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga September 2024, dengan total 60 penindakan yang tercatat dalam Surat Bukti Penindakan (SBP). Rincian barang yang dimusnahkan meliputi 6.938.679 batang rokok ilegal dan 326,3 liter MMEA ilegal yang setara dengan sekitar 400 botol.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara. Kami akan terus mengedepankan sinergi antarinstansi terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga:

Pemusnahan barang ilegal tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil penindakan di perusahaan jasa titipan/ekspedisi (PJT) sebanyak 15 SBP, hasil Operasi Bersama Satpol PP sebanyak 38 SBP, dan dari Sarana Pengangkut atau rumah tinggal sebanyak 7 SBP.

Budi Santoso juga menyampaikan bahwa koordinasi yang terjalin dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat penting dalam mendukung upaya ini. “Semoga dengan adanya sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemda, dan instansi pendukung lainnya, penegakan hukum di bidang cukai ini dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:

Dengan pemusnahan barang ilegal ini, Bea Cukai Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Sebagai bagian dari tugasnya, Bea Cukai juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri dan menekan peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan pendapatan negara.

Pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini