JAKARTA -Polemik mengenai melejitnya harga minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, terus berlanjut hingga akhir tahun 2024. Harga MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2024, tetap melambung tinggi di pasar. Padahal, HET untuk MinyaKita dipatok sebesar Rp 15.700 per liter, jauh lebih murah dibandingkan harga yang ada di pasaran saat ini yang bisa mencapai Rp 18.000 per liter.
MinyaKita mulai diluncurkan pada tahun 2022 dengan harga HET yang dipatok sebesar Rp 14.000 per liter. Namun, meski harga tersebut telah ditetapkan, banyak pedagang yang terpaksa menjual MinyaKita dengan harga jauh lebih tinggi. Di Pasar Jaya Cijantung, misalnya, pedagang menjual minyak goreng kemasan 1 liter tersebut dengan harga Rp 18.000, lebih mahal daripada harga yang ditetapkan pemerintah.
“Saya sudah lama jual MinyaKita dengan harga Rp 18.000 per liter. Dulu biasanya hanya Rp 16.000, tapi pasokannya susah, sudah hampir dua bulan ini,” kata Nando, salah satu pedagang sembako di pasar tersebut.
Selain harga yang tinggi, pasokan MinyaKita juga semakin terbatas, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Menurut pengakuan sejumlah pedagang, mereka kesulitan untuk mendapatkan MinyaKita dari distributor. Beberapa pedagang bahkan harus membeli minyak goreng lainnya terlebih dahulu, atau membeli dengan sistem “kawinan,” di mana mereka juga harus membeli produk minyak goreng kemasan lain, yang membuat harga MinyaKita semakin mahal.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya beberapa wilayah di Indonesia, terutama di bagian Timur, yang menjual MinyaKita dengan harga di atas HET. Hal ini disebabkan oleh adanya tambahan rantai distribusi yang membuat proses distribusi semakin panjang. Rantai distribusi yang panjang ini menyebabkan harga jual di tingkat konsumen menjadi lebih tinggi.
“Sudah kami indikasikan adanya rantai distribusi yang lebih panjang dibandingkan yang diatur dalam Permendag 18/2024. Di lapangan, ada transaksi dari pengecer ke pengecer yang mempengaruhi harga jual,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Menanggapi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar distribusi MinyaKita dilakukan oleh Perum Bulog, sebuah perusahaan pelat merah yang memiliki jaringan distribusi di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar harga MinyaKita bisa kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa dengan memanfaatkan jaringan gudang Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan distribusi minyak goreng bersubsidi ini bisa lebih terkontrol dan harganya bisa kembali sesuai dengan ketentuan HET. “Jika distribusi masih dikerjakan oleh pihak swasta, harga MinyaKita bisa tetap tinggi. Oleh karena itu, distribusi melalui Bulog akan memastikan harga kembali ke angka yang sesuai dengan yang ditetapkan, yakni Rp 15.700 per liter,” kata Arief.
Dengan memiliki 1.593 gudang di berbagai daerah, Bulog diharapkan mampu menjangkau seluruh pelosok negeri dan mempercepat distribusi MinyaKita. Hal ini menjadi solusi untuk memastikan minyak goreng bersubsidi ini sampai ke tangan konsumen dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat membeli MinyaKita dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Permasalahan harga MinyaKita yang terus tinggi ini menunjukkan pentingnya perbaikan sistem distribusi yang lebih efisien dan lebih terkendali. Dengan adanya distribusi melalui Bulog, pemerintah berharap bisa mengatasi masalah kelangkaan dan harga tinggi yang terjadi di pasar, serta memastikan minyak goreng bersubsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau.
(N/014)
Harga MinyaKita Tak Kunjung Sentuh HET, Pemerintah Rencanakan Distribusi Melalui Bulog