Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga negara harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Pasal 47, ayat (1) disebutkan bahwa "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan."
Namun, ayat (2) memberikan pengecualian, yang membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan di sejumlah lembaga tertentu, antara lain kantor yang membidangi koordinasi bidang politik, keamanan negara, pertahanan negara, serta beberapa lembaga negara lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Mahkamah Agung.
Meski aturan tersebut sudah jelas, masih terdapat beberapa anggota TNI aktif yang menjabat di posisi-posisi strategis di pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini.
"Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," tegas Agus saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta.
Daftar TNI Aktif yang Menjabat Jabatan Sipil:
1. Letkol Inf Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet (Seskab)
Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
2. Mayjen TNI Maryono
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL