BEKASI -Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuatannya yang viral di media sosial.
Ia sebelumnya meminta bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) dari pihak swasta yang membuat geger publik.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bekasi memanggil Agus Budiyanto untuk memberikan klarifikasi terkait insiden ini pada Selasa (11/3/2025).
Kepala BKPSDM, Hudi Wijayanto, mengungkapkan bahwa lurah tersebut telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
"Ia juga menyatakan siap menerima sanksi apapun terkait hal ini," kata Hudi.
Terkait permasalahan ini, Camat Jatisampurna, Nata Wirya, yang merupakan atasan langsung Agus Budiyanto, mengeluarkan surat teguran sebagai bentuk sanksi administratif.
"Surat teguran tertulis telah diberikan kepada lurah Jatiraden. Kami juga melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Nata.
Sebagai bagian dari langkah korektif, pihak kelurahan menegaskan bahwa pengadaan AC yang sebelumnya diminta dari pihak swasta tidak akan diterima dan telah ditolak.
Nata berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial mengungkapkan adanya permintaan pengadaan AC yang diduga dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Jatiraden.
Proposal yang mencantumkan logo Kota Patriot tersebut menyebar luas setelah dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah dan @bekasi24jamcom, memicu perbincangan hangat di dunia maya.
Dengan kejadian ini, pihak Pemerintah Kota Bekasi berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang benar dalam pengajuan bantuan atau permohonan barang dari pihak kelurahan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.