Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA -Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan klarifikasi terkait penunjukannya sebagai orang nomor satu di perusahaan BUMN tersebut.
Terkait keraguan publik yang meragukan kapasitasnya, Ifan mengungkapkan bahwa dirinya sudah memiliki pengalaman di dunia film jauh sebelum dilantik sebagai Dirut PFN.
Ifan menjelaskan bahwa dirinya sudah memiliki rumah produksi (PH) sejak tahun 2019.
"Banyak publik yang belum tahu sebenarnya dari tahun 2019 aku udah punya PH, production house sebenarnya," ungkapnya di Gedung PFN, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3).
Ifan juga menyebutkan bahwa pada tahun 2021, dirinya memproduseri sebuah film yang sangat laku di platform streaming OTT, yang kini menjadi milik pemerintah Indonesia.
"Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, executive produser, salah satu film yang paling laku di OTT yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini ya," tambah Ifan.
PH yang dimiliki Ifan disebut dengan nama Ivolks Creative, yang pada 2021 memproduksi serial "Kau & Dia" yang tayang di Maxstream.
Sebelumnya, pada 2020, Ifan juga menjabat sebagai executive producer untuk film "Kemarin."
Tak hanya menjadi produser, Ifan juga berperan sebagai aktor dalam beberapa karya film.
Ia pernah membintangi film Sukep: The Movie (2019), dokumenter Kemarin (2020), serta serial Satu Hati Dua Janji (2021).
Namun, penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN sempat mendapat kritik dari publik yang menilai dia tidak memiliki kualifikasi yang cukup.
Beberapa pihak juga mencurigai bahwa penunjukan Ifan lebih terkait dengan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun demikian, Ifan menyatakan bahwa keraguan publik lebih disebabkan oleh ketidaktahuan banyak orang tentang aktivitasnya di industri film.
"Jadi, ya mungkin netizen tahunya aku nyanyi aja," ujar Ifan.
Tak lama setelah penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN, ia merilis lagu berjudul Pernah di Sana pada 17 Oktober 2024.
Lagu ini dikaitkan dengan tema perjuangan hidup dan semangat pantang menyerah, yang dipercaya menggambarkan perjalanan politik Prabowo.
Dalam video klip lagu tersebut, terlihat Prabowo Subianto tampil di berbagai adegan, termasuk berada di tengah hutan dan berinteraksi dengan masyarakat desa.
(cn/a)
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL