Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
BOGOR -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang diduga ilegal di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Keberadaan TPA tersebut telah meresahkan warga setempat karena pengelolaannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebenarnya bukanlah TPA, melainkan tempat pemrosesan sampah sementara.
Namun, pihaknya menemukan bahwa pengelolaan tempat tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga beroperasi secara ilegal.
"Hasil dari aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan bukan tempat pembuangan akhir, tempat pemrosesan sementara. Ini TPA yang tersinyalir diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada dan ilegal tanpa izin," ujar Gantara Lenggana saat ditemui pada Sabtu (15/3/2025).
Penyegelan dilakukan dengan cara memasang papan peringatan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan PPNS Line yang dibantu oleh Satpol PP. TPA yang disegel diketahui dimiliki oleh perorangan atau pihak pribadi.
Pihak DLH juga memberikan sanksi berupa kewajiban untuk membersihkan lokasi tersebut dan segera mengurus perizinan yang sah untuk tempat pembuangan sampah.
Gantara menegaskan bahwa untuk bangunan yang tidak memiliki izin, sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan bertingkat, hingga pembongkaran.
"Jika tidak ada izin, mungkin ada peringatan 1, 2, 3, dan lalu dibongkar," tegas Gantara.
Selain itu, Gantara juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
Ia berharap agar masyarakat lebih bertanggung jawab dalam memilah dan membuang sampah dengan cara yang benar, sehingga tidak ada lagi tempat pembuangan sampah ilegal yang merugikan lingkungan.
"Mudah-mudahan ke depan, sampah ini bukan hanya tanggung jawab dinas, tetapi juga masyarakat. Masyarakat juga harus mengerti dan paham, begitu menghasilkan sampah, harus pilah dan pilih dulu, jangan tidak ada rasa tanggung jawabnya, hanya ingin bersih saja di rumah," pungkasnya.
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN