TAPTENG -Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, melakukan langkah tegas dengan mencopot tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah dilantik.
Langkah ini diambil akibat keterlibatan mereka dalam praktik pungutan liar (pungli) yang ditemukan oleh Inspektorat.
Masinton mengungkapkan bahwa tiga kepala OPD yang dicopot dari jabatannya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Ya, mereka sudah demosi (copot), sesuai dengan tingkatannya," ujar Masinton saat diwawancarai oleh wartawan di acara buka bersama dengan DPD PDIP Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Meski Masinton tidak merinci identitas ketiga kepala dinas yang dicopot atau jumlah uang yang dipungli, ia menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Inspektorat.
Salah satu alasan utama adalah penerimaan honorer yang dilakukan oleh OPD meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan Permendagri yang melarang praktik tersebut. Selain itu, diduga juga ada pengutipan uang dari calon honorer yang menjadi bagian dari pungli.
Masinton menegaskan bahwa tindakannya ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah di Tapteng berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng itu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Dengan langkah ini, Masinton berharap dapat memberikan pesan tegas tentang pentingnya integritas dalam pemerintahan dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
(km/n14)
Editor
:
Bupati Tapanuli Tengah Copot Tiga Kepala OPD Terkait Pungli