Bukan Sekadar Jaga Keamanan, TNI-Polri Bangun Kedekatan dengan Warga Alue Lhok
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
JAKARTA -Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengecam keras tindakan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Gilang menyebut perbuatan Fajar merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Apa yang dilakukan mantan kapolres Ngada ini adalah kejahatan luar biasa, karena tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga mengeksploitasi anak," tegas Gilang dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Gilang juga mendesak agar Polri memberikan sanksi maksimal kepada Fajar, mulai dari pemecatan dari institusi hingga proses hukum pidana yang seberat-beratnya.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencoreng citra Polri, terlebih Fajar adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Kami meminta Polri memberikan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi dan proses hukum pidana seberat-beratnya. Pelaku harus dihukum seberat mungkin," kata Gilang.
Fajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri terlibat dalam berbagai pelanggaran berat, mulai dari pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga menjual video aksi bejatnya ke situs porno luar negeri.
Tiga dari empat korban yang dilaporkan masih di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyebut tindakan Fajar sebagai bentuk baru dari human trafficking atau perdagangan manusia.
Gilang juga mengungkapkan bahwa masyarakat merasa marah dan kecewa atas peristiwa ini, terutama keluarga korban yang berharap agar eks Kapolres Ngada dihukum seberat-beratnya, baik hukuman seumur hidup maupun hukuman mati.
Laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT menunjukkan bahwa masyarakat sangat marah atas perbuatan yang dinilai sangat keterlaluan ini.
"Masyarakat merasa sangat marah karena perbuatan tersangka sangat keterlaluan.
Di tengah menurunnya citra Polri, institusi ini harus membuktikan keberpihakannya pada keadilan," kata Gilang.
Dengan berbagai pelanggaran berat yang dilakukan, Fajar kini terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Gilang mengingatkan Polri untuk memastikan bahwa tidak ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya, terlebih yang dapat melukai kelompok rentan seperti anak-anak.
(bs/n14)
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari melalui program
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 6 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 6 September 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 6 Sept
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL