Mahasiswa USK Asal Aceh Singkil Ditemukan Tak Bernyawa di Asrama, Polisi Lakukan Olah TKP
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya isu yang beredar mengenai aturan tilang yang dapat menyita kendaraan.
Isu tersebut viral di media sosial dan menyebutkan bahwa mulai April 2025, aturan tilang akan berlaku dengan menyita kendaraan jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun.
Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam penjelasannya, Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.
"Info yang beredar adalah tidak benar," ujar Brigjen Slamet saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Menurut Brigjen Slamet, STNK memang harus diperbarui setiap tahun.
Jika pengendara tertangkap petugas dan STNK belum diperbarui, mereka akan ditilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.
"Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat," tuturnya.
Selain itu, Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa meski STNK belum diperbarui selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik kendaraan.
Ia menambahkan bahwa pengendara yang terekam oleh kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi pelanggaran.
"Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," jelas Brigjen Slamet.
Ia juga menegaskan bahwa semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(dc/a)
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikas
NASIONAL
TANGERANG Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Ker
NASIONAL
BANDA ACEH Turnamen Silapong 5 atau Silaturahmi Pingpong resmi berakhir pada Ahad, 23 Agustus 2026. Turnamen tenis meja yang berlangsung
NASIONAL
BINJAI Suasana Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ramai oleh warga yang mengikuti Lomba Mancing Ria yang digelar PAC Pemuda Ka
NASIONAL
LANGSA Community Angler Karang Anyar (CAKRA) menggelar lomba mancing bersama di Spot Alur Dua, Kota Langsa, Ahad, 23 Agustus 2026. Kegia
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat mela
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh memastikan narasi provokatif yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan mencatut nama perwira menengah Polda Aceh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal
PERISTIWA
MEDAN Sorak, tawa, dan semangat berkompetisi memenuhi Taman Cadika Medan selama dua hari, 2223 Agustus 2026. Pemerintah Kota Medan meng
PEMERINTAHAN