554 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tergabung dalam sindikat online scam di Myawaddy, Myanmar, kini telah dipulangkan ke Tanah Air.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tergabung dalam sindikat online scam di Myawaddy, Myanmar, kini telah dipulangkan ke Tanah Air.
Mereka akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan logistik dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa tujuan penampungan di Wisma Haji adalah untuk memastikan para korban dapat pulih secara fisik dan mental setelah mengalami penderitaan yang luar biasa, termasuk penyiksaan dan penganiayaan fisik.
Budi menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumpulkan data dan informasi terkait para korban untuk memastikan apakah mereka benar-benar korban atau ada indikasi beberapa di antaranya yang terlibat dalam jaringan pelaku.
Menurut Budi, proses ini sangat penting agar para korban bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak.
Pemerintah juga akan terus melakukan upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO yang telah mengeksploitasi para WNI.
"Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Kita akan pastikan bahwa mereka semua adalah korban dan layak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah," ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Sebanyak 400 WNI dipulangkan dalam dua gelombang pertama, sedangkan 154 WNI lainnya akan dipulangkan pada gelombang ketiga.
Para korban yang dipulangkan terdiri dari 449 pria dan 105 perempuan, yang mengalami berbagai kekerasan fisik di Myanmar. Mereka dipaksa bekerja di wilayah konflik Myawaddy, di mana paspor mereka diambil dan mereka dilarang berkomunikasi dengan keluarga.
Budi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri yang mengiming-imingi gaji besar tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.