BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Serangan Ransomware Picu Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan PDNS

Justin Nova - Rabu, 19 Maret 2025 09:09 WIB
131 view
Serangan Ransomware Picu Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan PDNS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan temuan sementara, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengadaan dan pengelolaan PDNS ini mencakup sejumlah proyek dengan nilai kontrak yang terus meningkat setiap tahunnya, salah satunya mencapai Rp 350 miliar pada tahun 2023.

Baca Juga:

Kejaksaan juga menemukan bahwa beberapa perusahaan yang memenangkan tender tidak memenuhi persyaratan, termasuk pengakuan kepatuhan ISO 22301, yang berujung pada serangan ransomware pada Juni 2024.

Selain itu, pelaksanaan proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga:

(oz/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Dirjen Komunikasi Publik: Profesi Jurnalis Harus Dijaga di Era Tsunami Informasi
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
komentar
beritaTerbaru