BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

DJP Klaim Kenaikan PPN 12% Hanya Akan Menaikkan Harga 0,9%

BITVonline.com - Sabtu, 21 Desember 2024 08:39 WIB
38 view
DJP Klaim Kenaikan PPN 12% Hanya Akan Menaikkan Harga 0,9%
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan harga barang dan jasa. DJP menyatakan bahwa harga barang hanya akan naik sekitar 0,9% akibat perubahan tarif PPN tersebut.

“Kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen,” demikian disampaikan DJP dalam keterangan resmi pada Sabtu (21/12/2024).

DJP mengungkapkan perhitungan terkait dampak kenaikan PPN ini menggunakan rumus selisih harga antara harga lama dengan harga baru, dibagi harga lama, lalu dikali 100%. Sebagai contoh, untuk harga sekaleng soda yang saat ini dijual dengan harga Rp 7.000, PPN 11% akan menambah Rp 770, sehingga harga totalnya menjadi Rp 7.700. Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, harga tambahan PPN menjadi Rp 840, sehingga harga totalnya naik menjadi Rp 7.840. Perhitungan ini menunjukkan selisih harga hanya sekitar 0,9%.

Baca Juga:

DJP juga menjelaskan bahwa meskipun PPN naik, inflasi diperkirakan tetap terjaga rendah. Berdasarkan perhitungan Pemerintah, inflasi saat ini berada pada angka 1,6%, dan kenaikan PPN diperkirakan hanya berkontribusi sebesar 0,2% terhadap inflasi. Pemerintah menargetkan inflasi untuk 2025 berada pada kisaran 1,5%-3,5%, sehingga dampak kenaikan PPN diharapkan tidak akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.

Sebagai catatan, sebelumnya pada 1 April 2022, PPN juga mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11%, namun dampaknya terhadap harga barang dan daya beli masyarakat tidak terlalu signifikan. Saat itu, inflasi tercatat sebesar 5,51%, yang lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti lonjakan harga global dan gangguan suplai pangan, serta penyesuaian harga BBM setelah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Dengan latar belakang tersebut, DJP meyakinkan publik bahwa kenaikan PPN ini tidak akan menambah tekanan ekonomi yang berarti bagi masyarakat di tahun 2025.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Picu Kekhawatiran Warga, Dikhawatirkan Menyusul Kasus Lapindo
Pengeroyokan Sadis di Penjaringan: Dua Pemuda Dikeroyok dengan Busur Panah dan Samurai
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
komentar
beritaTerbaru