
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
Peristiwa
BITVONLINE.COM -Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan harga barang dan jasa. DJP menyatakan bahwa harga barang hanya akan naik sekitar 0,9% akibat perubahan tarif PPN tersebut.
“Kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen,” demikian disampaikan DJP dalam keterangan resmi pada Sabtu (21/12/2024).
DJP mengungkapkan perhitungan terkait dampak kenaikan PPN ini menggunakan rumus selisih harga antara harga lama dengan harga baru, dibagi harga lama, lalu dikali 100%. Sebagai contoh, untuk harga sekaleng soda yang saat ini dijual dengan harga Rp 7.000, PPN 11% akan menambah Rp 770, sehingga harga totalnya menjadi Rp 7.700. Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, harga tambahan PPN menjadi Rp 840, sehingga harga totalnya naik menjadi Rp 7.840. Perhitungan ini menunjukkan selisih harga hanya sekitar 0,9%.
Baca Juga:
DJP juga menjelaskan bahwa meskipun PPN naik, inflasi diperkirakan tetap terjaga rendah. Berdasarkan perhitungan Pemerintah, inflasi saat ini berada pada angka 1,6%, dan kenaikan PPN diperkirakan hanya berkontribusi sebesar 0,2% terhadap inflasi. Pemerintah menargetkan inflasi untuk 2025 berada pada kisaran 1,5%-3,5%, sehingga dampak kenaikan PPN diharapkan tidak akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.
Sebagai catatan, sebelumnya pada 1 April 2022, PPN juga mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11%, namun dampaknya terhadap harga barang dan daya beli masyarakat tidak terlalu signifikan. Saat itu, inflasi tercatat sebesar 5,51%, yang lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti lonjakan harga global dan gangguan suplai pangan, serta penyesuaian harga BBM setelah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Dengan latar belakang tersebut, DJP meyakinkan publik bahwa kenaikan PPN ini tidak akan menambah tekanan ekonomi yang berarti bagi masyarakat di tahun 2025.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
PeristiwaJAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan Kriminal