BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Usman Hamid Bergabung dengan Mahasiswa, Kritik Revisi UU TNI yang Beri TNI Jabatan Sipil

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 19:30 WIB
205 view
Usman Hamid Bergabung dengan Mahasiswa, Kritik Revisi UU TNI yang Beri TNI Jabatan Sipil
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan kompleks parlemen DPR/ MPR, Kamis (20/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk kalangan mahasiswa dan aktivis hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut hadir dalam aksi mahasiswa yang menolak revisi tersebut di depan gedung DPR/MPR Jakarta.

Baca Juga:

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, Hamid menyampaikan keberatannya atas penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI.

"Fungsi TNI seharusnya terbatas pada sektor pertahanan, dan tidak boleh keluar dari ruang lingkup tersebut. TNI adalah alat perang untuk menghadapi musuh asing atau ancaman pertahanan eksternal," ujar Hamid dalam orasinya.

Baca Juga:

Ia menyoroti pasal-pasal dalam revisi yang memungkinkan TNI menduduki jabatan di sektor sipil, termasuk kementerian dan kejaksaan.

Namun, ia mengapresiasi beberapa perubahan positif yang ada dalam revisi tersebut.

Salah satunya adalah penghapusan narkotika dalam pasal mengenai operasi militer dan perubahan istilah menegakkan keamanan menjadi menjaga pertahanan di wilayah darat.

Sementara itu, Ketua DPR, Puan Maharani, yang memimpin sidang paripurna menyatakan bahwa revisi ini sudah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam.

Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Puan, yang kemudian diikuti dengan teriakan "Setuju" dari anggota dewan yang hadir dan ketukan palu menandai pengesahan.

Meskipun beberapa usulan dari masyarakat sipil telah diakomodasi dalam revisi ini, Usman Hamid menegaskan perlunya pembahasan lebih mendalam dan transparan agar supremasi sipil tetap terjaga.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru