Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat dalam aksi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kawasan Gedung DPR RI, Kamis (20/3).
Kejadian tersebut terjadi saat ribuan demonstran berusaha memasuki kompleks DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang sedang dibahas oleh DPR.
Muhammad Bagir Shadr, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Fakultas Hukum UI, mengonfirmasi bahwa tiga mahasiswa UI yang terluka itu kini mendapatkan perawatan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Tarakan untuk Pramono, dan RS Pelni untuk Aidan serta Raditya.
Bagir menjelaskan, ketiga mahasiswa tersebut mengalami luka serius, termasuk cedera kepala.
"Kepalanya bocor, tapi alhamdulillahnya baru banget siuman. Tadi sempat ada satu yang enggak sadarkan diri, tapi udah siuman," ujar Bagir.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian.
Menurut Bagir, para mahasiswa tersebut awalnya berniat melakukan aksi damai di depan Gedung DPR, namun tiba-tiba pihak kepolisian merespons dengan menggunakan pentungan untuk memukul mundur para demonstran.
"Yang masuk rumah sakit tadi berada di depan saat hendak masuk," jelasnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini bertujuan untuk menolak revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.
RUU ini memuat sejumlah perubahan signifikan, termasuk terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, perpanjangan usia pensiun TNI, serta penambahan tugas TNI dalam operasi selain perang.
Namun, meskipun mendapat penolakan luas dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, revisi UU TNI ini tetap disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis pagi.
Revisi UU TNI telah menuai kontroversi karena dinilai memperlebar peran TNI dalam kehidupan sipil, serta dianggap mengarah pada kebangkitan kembali dwifungsi angkatan bersenjata.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 7 yang memberikan wewenang lebih besar bagi TNI dalam operasi selain perang, dan Pasal 47 yang memperluas instansi sipil yang dapat ditempati oleh prajurit aktif.
(cn/a)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN