BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Panglima TNI Tegaskan Prajurit di Badan Gizi Nasional Bukan TNI Aktif, Hanya Purnawirawan

Justin Nova - Jumat, 21 Maret 2025 10:49 WIB
250 view
Panglima TNI Tegaskan Prajurit di Badan Gizi Nasional Bukan TNI Aktif, Hanya Purnawirawan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, dengan revisi terbaru, jumlah kementerian dan lembaga yang bisa menempatkan prajurit TNI aktif bertambah menjadi 15.

Kementerian dan lembaga yang baru dimasukkan dalam daftar ini antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Namun, terdapat ketentuan baru yang menyebutkan bahwa prajurit TNI yang bertugas di kementerian atau lembaga yang tidak termasuk dalam daftar ini harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa penugasan TNI di BGN atau di dapur umum lainnya tetap dalam batas-batas yang diatur oleh kerjasama dengan kementerian atau lembaga, serta tidak melanggar aturan yang ada dalam revisi UU TNI.

Baca Juga:

Diharapkan dengan adanya revisi UU TNI ini, penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga dapat lebih efektif dan optimal dalam mendukung berbagai program nasional.

(bs/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru