Terkait masalah ini, Kementerian Lingkungan Hidup berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan akan segera melaporkan hasilnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selain itu, Pemkab Sukabumi diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kawasan yang rawan bencana, terutama yang ada di DAS Cimandiri dan DAS Cikaso.
Hanif juga mengungkapkan bahwa akan ada pemeriksaan terhadap sepuluh lokasi tambang yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Sebagai langkah awal, kementeriannya telah memasang segel pada perusahaan tambang yang dianggap bertanggung jawab atas dampak negatif tersebut.
"Pemasangan segel ini merupakan langkah pengawasan awal. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika terbukti melanggar, perusahaan akan dikenakan sanksi administratif dan pidana," tegas Hanif.