Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumut Masih di Bawah 10 Persen, Target Rampung Juni 2026
MEDAN Pembangunan gedung permanen lima Sekolah Rakyat di Sumatera Utara (Sumut) tahap dua masih berjalan lambat. Persentase pengerjaan s
NASIONAL
JAKARTA -Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2025 telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada tahun 2025.
Aturan ini ditujukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, di tengah lonjakan pergerakan masyarakat saat libur nasional dan cuti bersama.
Sesuai dengan SE tersebut, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansi mereka dengan mengkombinasikan kerja di kantor (WFO), kerja dari rumah (WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan (WFA).
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini berlaku selama 4 hari, yaitu dari Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Selama periode ini, pimpinan instansi pemerintah diharapkan membagi ASN untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel tanpa mengganggu kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pimpinan instansi pemerintah juga diminta untuk memastikan layanan publik yang esensial tetap berjalan lancar, seperti layanan kesehatan, transportasi, dan keamanan, dengan memperhatikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak.
Selain itu, pimpinan instansi diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan cuti tahunan ASN, dengan mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik tugas masing-masing instansi.
Pengawasan terhadap pencapaian kinerja organisasi juga perlu dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.
SE ini juga mengatur layanan yang memiliki jam kerja bergilir/sif agar penyesuaian jam layanan dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan instansi diminta untuk tetap membuka kanal pengaduan seperti LAPOR! dan saluran lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat, serta memberi informasi mengenai perubahan jadwal atau cara mengakses layanan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pelayanan publik tetap optimal meskipun di tengah masa libur panjang.
MEDAN Pembangunan gedung permanen lima Sekolah Rakyat di Sumatera Utara (Sumut) tahap dua masih berjalan lambat. Persentase pengerjaan s
NASIONAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, menyoroti pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo,
POLITIK
ASAHAN Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turun langsung mendampingi orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ole
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramad
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Haedar Nashir Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal Ramadan 1447
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menjelang bulan suci Ramadhan, sebanyak 6.052 penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, masih tinggal di t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan,
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Kota Binjai mengajak umat Muslim meningkatkan kekhusyukan dan k
NASIONAL
JAKARTA Harga emas dunia melemah pada perdagangan Selasa, 17 Februari 2026, di tengah meredanya ketegangan geopolitik dan penguatan dola
EKONOMI
MEDAN Ketua Umum DPP Rungguan Purba Tambak Boru Panogolan Indonesia (RPTBP) Pdt Rumanja Purba menyerukan seluruh keluarga besar Purba Ta
NASIONAL