Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA -Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2025 telah mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada tahun 2025.
Aturan ini ditujukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, di tengah lonjakan pergerakan masyarakat saat libur nasional dan cuti bersama.
Sesuai dengan SE tersebut, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansi mereka dengan mengkombinasikan kerja di kantor (WFO), kerja dari rumah (WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan (WFA).
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini berlaku selama 4 hari, yaitu dari Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Selama periode ini, pimpinan instansi pemerintah diharapkan membagi ASN untuk menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel tanpa mengganggu kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pimpinan instansi pemerintah juga diminta untuk memastikan layanan publik yang esensial tetap berjalan lancar, seperti layanan kesehatan, transportasi, dan keamanan, dengan memperhatikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak.
Selain itu, pimpinan instansi diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan cuti tahunan ASN, dengan mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik tugas masing-masing instansi.
Pengawasan terhadap pencapaian kinerja organisasi juga perlu dilakukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.
SE ini juga mengatur layanan yang memiliki jam kerja bergilir/sif agar penyesuaian jam layanan dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan instansi diminta untuk tetap membuka kanal pengaduan seperti LAPOR! dan saluran lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat, serta memberi informasi mengenai perubahan jadwal atau cara mengakses layanan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pelayanan publik tetap optimal meskipun di tengah masa libur panjang.
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK