BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Diundang DPR, Kakak Beradik Ungkap Alasan Nekat Jual Ginjal

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 14:36 WIB
301 view
Diundang DPR, Kakak Beradik Ungkap Alasan Nekat Jual Ginjal
Kakak adik Farrel dan Nayaka nekat melakukan aksi jual ginjal di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG -Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, kakak beradik asal Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik setelah aksi nekat mereka yang berencana menjual ginjal demi membebaskan sang ibu dari jeratan hukum.

Aksi tersebut sempat viral setelah mereka melakukan protes di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Dalam pernyataannya di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/3/2025), Farrel mengungkapkan bahwa rencana menjual ginjal itu dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes atas penahanan ibunya yang ia anggap tidak adil.

"Murni saya cuma spontan aja itu, Pak," ungkap Farrel kepada anggota dewan.

Baca Juga:

Alasan di Balik Aksi Nekat

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mempertanyakan lebih lanjut motif di balik tindakan mereka.

Farrel menegaskan bahwa dirinya dan sang adik merasa tidak memiliki pilihan lain untuk mencari keadilan bagi ibu mereka, Syafrida Yani, yang ditahan oleh Polres Tangerang Selatan.

"Saya di situ juga minta keadilan, Pak. Ibu saya itu tidak terbukti bersalah tapi malah ditahan, nah di situ yang agak aneh," jelas Farrel.

Farrel menegaskan bahwa ide menjual ginjal ini muncul dari dirinya dan sang adik tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

"Enggak, saya sama adik saya berdua saja," tegasnya.

Kasus yang Menjerat Sang Ibu

Kasus ini bermula dari laporan keluarga ayah Farrel yang menuduh Syafrida Yani menggelapkan uang dan ponsel.

Sang ibu sebelumnya diminta untuk membantu mengurus rumah keluarga suaminya karena ayah Farrel sering bepergian ke luar negeri.

Namun, setelah beberapa waktu, Yani memilih berhenti bekerja di rumah tersebut karena merasa sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, bahkan beberapa kali mengalami kekerasan.

Namun, keputusannya untuk berhenti justru berujung pada laporan polisi.

Sang ipar menuduhnya telah mengambil sejumlah uang dan ponsel.

Farrel menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pemberian dan telah digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Bahkan, ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta yang dipermasalahkan telah dikembalikan.

"Namun, tetap saja ibu ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal, ibu belum tentu salah," tambah Farrel.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak yang mempertanyakan keadilan dalam kasus ini dan menyerukan agar Syafrida Yani mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

Komisi III DPR juga berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proses hukum yang adil bagi Yani.

Sementara itu, keluarga berharap agar ibu mereka segera dibebaskan dan mendapatkan keadilan yang semestinya.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Diduga Pelaku Mabuk, Adik Jadi Korban Pencabulan, Bahar bin Smith: Saya Tidak Terima!
Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pengeroyokan dan Penc4bvlan di Tangsel, Dua Pelaku Ditangkap
Istri Laporkan Suami Atas Pencurian Motor Milik Sendiri, Polres dan Kejari Bireuen di-Prapid-kan
Minta Uang ke Ibu Tapi Tak Diberi, Pria 29 Tahun Ini Ngamuk dan Lempar Pot Bunga
Banjir Tangerang Selatan Surut, 16 Titik Genangan Kini Kembali Normal
Kapolres Asahan Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Pidana
komentar
beritaTerbaru