Cuaca Aceh Didominasi Berawan, Banda Aceh Cerah dan Aceh Singkil Udara Kabur
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 14 hingga 32
NASIONAL
JAKARTA - Travel gelap kembali menjadi sorotan menjelang musim mudik Lebaran 2025. Layanan transportasi ilegal yang menawarkan tarif murah serta rute fleksibel ini seringkali mengabaikan standar keselamatan, tidak memiliki izin resmi, dan tidak menyediakan perlindungan asuransi bagi penumpangnya.
Travel gelap umumnya menggunakan mobil pribadi yang diubah fungsinya menjadi angkutan penumpang.
Meskipun memiliki daya tarik karena biaya yang lebih rendah, risiko keselamatan perjalanan dengan travel gelap cukup tinggi, terutama dalam musim mudik yang sering kali diwarnai dengan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Apa Itu Travel Gelap?
Travel gelap merujuk pada layanan angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas terkait. Kendaraan yang digunakan biasanya mobil pribadi atau minibus yang tidak memenuhi standar keselamatan atau persyaratan administrasi yang berlaku. Penumpang yang menggunakan jasa ini juga tidak dilindungi oleh asuransi sesuai regulasi yang ada.
Upaya Pemerintah Mengatasi Travel Gelap
Untuk menanggulangi masalah travel gelap, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan bahwa pihaknya terus mencari cara efektif untuk meminimalisir angkutan ilegal, yang titik keberangkatannya sulit terdeteksi.
"Koordinasi dengan Korlantas terus berjalan. Kami fokus pada solusi yang bisa mengurangi travel gelap, dan kami juga aktif menyosialisasikan bahaya serta risiko menggunakan layanan tersebut," ujar Dudy dalam keterangannya.
Sanksi Bagi Pengguna Travel Gelap
Menurut Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil pribadi yang digunakan sebagai travel gelap akan dikenakan sanksi. Pengemudi yang kedapatan mengangkut penumpang tanpa izin dapat dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara hingga dua bulan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memilih transportasi resmi yang aman dan memiliki izin operasional yang jelas agar dapat memastikan keselamatan selama perjalanan mudik Lebaran.
Selama musim mudik Lebaran 2025, masyarakat diminta untuk menghindari penggunaan travel gelap dan memilih layanan transportasi yang legal.
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 14 hingga 32
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi cuaca berawan dan hujan ringan. Suhu udara berkisar anta
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsiu
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di mayoritas wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan ringan hingga sedang. Bahkan, sejumlah daerah di pesisir ut
NASIONAL
YOGYAKARTA Sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang pada hari ini. Su
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL
BANDUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas
NASIONAL