BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Disnaker Medan Terima 31 Laporan THR, Sebagian Sudah Ditindaklanjuti

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 12:27 WIB
272 view
Disnaker Medan Terima 31 Laporan THR, Sebagian Sudah Ditindaklanjuti
Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Hingga H-3 Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan telah menerima 31 laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Laporan tersebut meliputi THR yang tidak diberikan sama sekali maupun besaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:

Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengungkapkan bahwa beberapa laporan yang masuk berada dalam kewenangan Disnaker Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah kami seleksi, laporan yang bukan kewenangan Disnaker Medan akan kami limpahkan ke wilayah terkait. Sejauh ini beberapa laporan sudah kami tindaklanjuti melalui proses mediasi dan penyelesaian," ujar Chandra, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, jika merujuk pada tahun sebelumnya, hampir semua laporan dapat diselesaikan sebelum Lebaran.

"Hampir 100 persen laporan bisa diselesaikan sebelum Lebaran, karena ini berkaitan langsung dengan THR yang harus diberikan sebelum perayaan. Pengaduan juga tetap dibuka sampai Lebaran," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai laporan yang belum terselesaikan, Chandra menjelaskan bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Disnaker Provinsi Sumatera Utara.

"Kami hanya memiliki kewenangan sebatas penyelesaian dan mediasi. Untuk penindakan lebih lanjut, itu menjadi ranah Disnaker Provinsi," katanya.

Sementara itu, terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi, Chandra menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk.

"Meski ini baru pertama kali dilakukan, sejauh ini belum ditemukan kendala terkait BHR. Meski begitu, tetap akan kami pantau," pungkasnya.

(mi/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru